Pages

Sunday, August 5, 2018

Perhatikan Bimbingan Ibadah Haji

IHRAM.CO.ID, JAKARTA — Untuk meraih mabrur, calon jamaah haji membutuhkan ilmu tentang rukun, wajib, dan syarat haji.Hal tersebut untuk menuntun keabsahan dan kesempurnaan ibadah haji.

Namun, tak semua calon jamaah memahami hal tersebut. Wartawan Republika, Rahmat Fajar, mewawancarai Komisioner Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) Syamsul Ma'arif tentang bimbingan ibadah haji. Berikut petikan wawancaranya:

Bagaimana manasik haji yang berjalan selama ini? 

Ini kebetulan saya lagi membuat beberapa pertanyaan dalam bentuk questioner akan saya sampaikan kepada jamaah haji nanti di Saudi tentang pengetahuan manasik jamaah. Seberapa jauh sesungguhnya pengetahuan manasik jamaah. Walaupun tidak mesti kalau pengetahuan tidak ada lalu hajinya tidak sah, juga tidak ada kesimpulan seperti itu.

Tetapi paling tidak kita pengentahu apakah manasik yang dilakukan oleh Kemenag itu, sejauh mana keberhasilannya, berhasil apa tidak. Karena menurut praktik di lapangan itu masih ditemukan sejumlah jamaah yang katakanlah mungkin saya pernah sampaikan dalam hal-hal waktu ramai itu bisa di atas 100 orang yang tersesat.

Itu rata-rata ditemukan oleh sektor khusus ketika ditanya belum menyelesaikan prosesi wajibnya.

Mungkin ada di bawah tiga kali, mungkin lima kali, atau sa'i baru dapat dua kali, kadang-kadang keluar, ilang. Ada lagi yang tiba-tiba belum selesai sudah pakai pakaian biasa, pulang ke pemondokan. Ini temuan- temuan seperti ini tidak sedikit. Artinya, tidak semua jamaah haji betul-betul mengetahui wajib haji, rukun haji, dan larangan-larangan ihram.

Di mana letak kesalahannya?

Itu yang setiap tahun kita rekomendasikan agar Kemenag memberikan perhatian khusus terhadap bimbingan ibadah karena intinya penyelenggaraan haji kan pada ibadah itu sendiri. Kalau pelayanan itu hanya sarana transportasi, katakanlah pemondokan, katering, itu hanya sarana.

Tapi yang lebih penting justru haji itu sendiri di ibadahnya. Ibadah haji itu sendiri bisa dilaksanakan secara baik dari aspek manasiknya, aspek fikih hajinya salah satunya ketika manasiknya itu di Indonesia dilakukan secara baik.Nah, ini saya lihat, misalnya, temuan pelaksanaan manasik sudah mendekati pelaksanaan pemberangkatan.

Masih ada jamaah yang tidak ikut manasik haji sesuai program Kemenag? 

Itu persoalan lain, tapi negara, dalam hal ini penyelenggara, punya kewajiban melakukan pembinaan.Itu tugas pokok penyelengara ibadah haji. dalam hal ini Kementerian Agama. Itu salah satunya adalah memberikan pembinaan bimbingan manasik. Termasuk tugas pokok lain memberikan pelayanan akomodasi, katering, transportasi, perlindungan jamaah.Itu tugas penyelenggara.

Bisakah semua jamaah diwajibkan ikut manasik? 

Mestinya itu namanya orang nambah ilmu boleh saja. Tetapi pemerintah kan ada standarnya.Karena ini yang melaksanakan pemerintah. Adapun masyarakat ikut membantu, persoalan lain.Sejauh mana pemerintah punya perhatian terhadap pembinaan.

Ketika di Tanah Suci, ada jamaah belum melaksanakan rukun haji. Apa yang perlu dilakukan?

Yang harus dilakukan adalah bagaimana optimalisasi peran TPIHI dan petugas kloter lain, terutama TPIHI salah satunya adalah TPIHI meminta bantuan memberdayakan ketua rombongan dan ketua regu untuk melakukan semacam rekam ibadah. Masing-masing ketua regu dan rombongan itu punya catatan satu per satu orang anggotanya.

Apakah tawafnya sudah, sa'inya sudah, tahalu sudah. Kalau sudah oke, diceklis namanya. Sudah selesai secara sempurna melaksanakan umrah wajib. Jadi, tak ada satu pun yang terlewatkan. Kalau ada yang belum, ayukdituntun.

Let's block ads! (Why?)

https://www.republika.co.id/berita/jurnal-haji/berita-jurnal-haji/18/08/05/pcz912313-perhatikan-bimbingan-ibadah-haji

No comments:

Post a Comment