Pages

Monday, August 27, 2018

In Picture: Bupati Halmahera Timur Nonaktif Ditunut 5 Tahun Penjara

Bupati Halmahera Timur Rudi Erawan dituntut 5 tahun penjara terkait kasus suap.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa Bupati Halmahera Timur nonaktif Rudi Erawan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/8). 

Bupati Halmahera Timur nonaktif Rudi Erawan dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan. Rudi diyakini jaksa KPK menerima suap dari mantan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary. 

Let's block ads! (Why?)

https://republika.co.id/berita/inpicture/nasional-inpicture/18/08/27/pe4g03283-bupati-halmahera-timur-nonaktif-ditunut-5-tahun-penjara

No comments:

Post a Comment