REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin, Raja Juli Antoni meragukan keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terkait dugaan mahar politik. Ia mengatakan, Bawaslu harus secara transparan menyampaikan proses pengambilan keputusan kepada publik.
"Keputusan bahwa dugaan kasus 'mahar kardus' tidak terbukti. Keputusan ini aneh," kata dia melalui pesan singkat kepada Republika.co.id, Jumat (31/8).
Ia menjelaskan, Andi Arief sebagai orang pertama yang menyampaikan dugaan itu belum pernah diperiksa. Selain itu, terduga pemberi mahar, bakal calon wakil presiden (cawapres) Sandiaga Uno juga belum dimintai keterangan oleh Bawaslu.
"PKS dan PAN yang dikatakan menerima dana tersebut apa sudah pernah dipanggil?" kata dia.
Raja mengakatan, Bawaslu sebagai lembaga penyanggah utama demokrasi mesti benar-benar transparan dalam proses. Dengan begitu, lanjut dia, Bawaslu tidak akan kehilangan wibawa politik di mata publik.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, proses dugaan mahar politik tak bisa dibuktikan secara hukum. Menurut dia, laporan dengan nomor 01/LP/PP/RI/00.00/VIII/2018 itu, tidak ditemukan jenis dugaan pelanggaran pemilu yang dilanggar oleh terlapor.
"Laporan yang menyatakan diduga telah terjadi pemberian imbalan berupa uang oleh Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS pada proses pencalonan presiden dan wakil presiden tidak dapat dibuktikan secara hukum," kata dia.
Sebelumnya, Sandiaga membantah memberikan mahar agar bisa mendampingi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dalam bursa Pilpres 2019. Sebelumnya, politisi Partai Demokrat, Andi Arief menyebut ada mahar sebesar Rp 500 miliar yang diberikan Sandiaga kepada PKS dan PAN agar bisa menjadi bakal calon wakil presiden dari koalisi Gerindra, PKS, PAN dan Demokrat.
"Tidak ada (mahar politik)," tegas Sandiaga di Gedung KPK Jakarta, Selasa (14/8).
Sandi memastikan apa yang dilakukannya selama menjadi bakal cawapres mulai dari proses penentuan dari segi perencanaan maupun pembiayaan kampanye dilakukan secara transparan dan terbuka.
https://nasional.republika.co.id/berita/nasional/politik/18/08/31/pebkp2430-tkn-minta-bawaslu-transparan-soal-mahar-politik-sandi
No comments:
Post a Comment