(TribunWow.com/Ananda Putri Octaviani)
TRIBUNNEWS.COM - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohamad Guntur Romli memberikan tanggapan soal keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait laporan dugaan mahar politik Rp 1 triliun yang dilakukan Sandiaga Uno.
Dilansir TribunWow.com, hal ini diungkap Guntur Romli melalui akun Twitter pribadinya, @GunRomli, Jumat (31/8/2018).
"Bawaslu Putuskan Dugaan Mahar Rp 1 T Sandiaga Tak Dapat Dibuktikan, lucu ini @bawaslu_RI gak sanggup memeriksa Andi Arief terus menyimpulkan kelakuan Sandi tidak terbukti.
Nanti-nanti kalau dipanggil Bawaslu cara Andi Arief bisa dipake, cuekin, gak usah datang," tulis Guntur Romli.
Diberitakan sebelumnya, Bawaslu memutuskan tak menemukan pelanggaran pemilu terkait dugaan pemberian mahar politik dari bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno kepada Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terkait pencalonan pada Pilpres 2019.
"Bahwa terhadap pokok laporan nomor 01/LP/PP/RI/00.00/VIII/2018 yang menyatakan diduga telah terjadi pemberian imbalan berupa uang oleh Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS pada proses pencalonan Presiden dan Wakil Presiden tidak dapat dibuktikan secara hukum," ujar Ketua Bawaslu Abhan dalam keterangan resminya, Jumat (31/8/2018).
Abhan memaparkan, putusan ini didasarkan atas pemeriksaan sejumlah saksi yang diajukan pelapor, Wakil Ketua Umum LSM Federasi Indonesia Bersatu Frits Bramy Daniel.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief yang menjadi saksi kunci, tidak dapat didengarkan keterangannya karena tidak memenuhi tiga kali undangan Bawaslu.
http://www.tribunnews.com/pilpres-2019/2018/08/31/dugaan-mahar-sandiaga-uno-dianggap-tak-terbukti-guntur-romli-sebut-putusan-bawaslu-lucu
No comments:
Post a Comment